Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2026/PA.Rap Samsirsah Rosa Sitorus bin Sahminan Sitorus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2026/PA.Rap
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Samsirsah Rosa Sitorus bin Sahminan Sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sunita, SHSamsirsah Rosa Sitorus bin Sahminan Sitorus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian diatas, Pemohon mohon kepada Ketua/Majelis Hakim agar berkenan membuka siding dengan memanggil pihak-pihak berperkara serta dapat memutuskan sebagai berikut :

PRIMAIR

  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2.  Menetapkan Pemohon Samsirsah Rosa Sitorus bin Sahminan Sitorus sebagai wali pengampu dari anak saudara kandung Pemohon Bakhtiar bin Sahminan.
  3. Menetapkan Pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi anak yang bernama Bahrul Ulum bin Bakhtiar dan Bahira Khairunnisa binti Bakhtiar, tersebut baik di dalam maupun diluar pengadilan.
  4.  Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

SUBSIDER:

Jika Majelis Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak