Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PA.Rap 1.Hj. Ruhul hayati siregar
2.Pahruddin Siregar
3.Dalimurni Siregar
4.Ibrahim Siregar
5.Abdul Hakim
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PA.Rap
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat c.q. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, agar berkenan memutus dengan amar sebagai berikut:

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sahnya kematian almarhumah RODIAH SIREGAR yang meninggal dunia pada tanggal 18 April 2026.
  3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhumah RODIAH SIREGAR adalah 5 (Lima) orang saudara kandungnya, yaitu :

 

  • Hj. RUHUL HAYATI SIREGAR           (Saudara Kandung)
  • PAHRUDDIN SIREGAR                      (Saudara Kandung)
  • DALIMURNI SIREGAR                       (Saudara Kandung)
  • IBRAHIM SIREGAR                           (Saudara Kandung)
  • ABDUL HAKIM                                   (Saudara Kandung)

 

  1. Menetapkan biaya sesuai dengan yang berlaku.

SUBSIDAIR

Atau, apabila Pengadilan Agama Rantau Prapat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak